Inilah 17 Wanita yang Haram Untuk Dinikahi
UNGAR, 3 SEPTEMBER 2016 , Bagi umat Islam, menikah hukumnya wajib dilakukan. Karena pernikahan merupakan sunnah Rasul yang akan mendatangkan pahala yang besar jika dilakukan. Namun tidak dengan wanita-wanita yang diharamkan oleh Allah SWT. Wanita yang diharamkan untuk dinikahi tersebut yaitu wanita yang memiliki hubungan “nasab” , “wanita sepersusuan” dan wanita yang memiliki hubungan “mushaharah”. Apabila seorang pria memaksakan untuk menikahi wanita yang termasuk pada golongan tersebut, maka bukannya mendapatkan pahala, tetapi justru akan mendatangkan petaka. Karena selain dilarang oleh agama, pernikahan ini juga akan berdampak terhadap kesehatan pada keturunannya kelak. Inilah 17 wanita yang haram untuk dinikahi oleh pria: Pria dilarang menikahi 7 wanita karena ada hubungan “nasab”, 7 wanita tersebut yaitu: Merupakan wanita yang sudah melahirkannya. Termasuk juga nenek, baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu dan seterusnya ke atas. Anak perempuan. Yang di