Pernikahan Hantu
BATAM.TRIBUNNEWS.COM - Tiga pria di China menghadapi dakwaan atas tuduhan pembunuhan dua wanita yang memiliki masalah kejiwaan. Mayat wanita itu kemudian dijual untuk dijadikan 'pengantin hantu.'
Sebagaimana dilansir Telegraph Kamis (25/8/2016), polisi menyebut tiga pria itu sebagai Ma, Tang dan An.
Satu di antara tiga pria itu berperan sebagai mak comblang korban dengan pembeli. Wanita-wanita tersebut lalu dibunuh dengan cara injeksi obat-obatan.
Mereka kemudian dibawa ratusan mil untuk dikubur. Namun Ma, Tang dan An bermaksud menjual satu di antara jasad wanita-wanita itu seharga 35.000 yuan (sekitar Rp 69,3 juta).
Aksi para pelaku yang berasal dari Provinsi Gansu berhasil digagalkan polisi pada April. Saat itu mereka sedang mengangkut mayat wanita tersebut dengan mobil ke Shaanxi.
Di sanalah pernikahan hantu akan dilaksanakan.
Dalam pengakuannya, sebelum membunuh dengan suntikan maut, Ma mengatakan pada wanita itu dia akan mendapatkan suami.
Ma juga membunuh seorang wanita dengan alasan serupa pada Februari dan menjual mayatnya di Shaanxi.
Pria itu kini menghadapi tuntutan pembunuhan. Sedangkan dakwaan terhadap dua pria lainnya adalah perdagangan manusia serta menutupi kasus kejahatan pembunuhan.
Pasar gelap perdagangan mayat manusia dilaporkan meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat China.
Banyak yang rela mengeluarkan banyak uang untuk mendapatkan jasad orang yang diinginkan.
"Pernikahan Hantu" sudah ada sejak 3.000 tahun lalu.
Pria-pria yang tidak kunjung menikah saat meninggal akan diberi 'pengantin wanita' saat mereka dikuburkan.
Telegraph mengunjungi sebuah desa di sebelah utara China awal tahun ini. Di tempat itu 15 mayat telah dicuri dari kuburan untuk dijadikan pengantin hantu dalam acara ritual kuno.
Keluarga-keluarga di pedalaman China menganggap hal sial bagi bujang lapuk meninggal tanpa pendamping di sisinya.
Meskipun pemerintah sudah berupaya menghilangkan tahayul itu, permintaan terhadap mayat wanita tetap meningkat.(*)
Comments
Post a Comment